Polda Kalsel Berhasil Gagalkan Peredaran 128,7 Kg Sabu, Komitmen Kuatkan Lintas Sektor
Liputan24.net. – KalSel. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan peredaran 128,705 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan narkotika lintas provinsi yang terafiliasi dengan jaringan internasional.
Barang bukti dengan nilai estimasi lebih dari Rp231 miliar tersebut disita dari lima tersangka yang ditangkap dalam serangkaian operasi pada 8 hingga 12 Juni 2026.
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengatakan pengungkapan dilakukan di sejumlah lokasi, yakni kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, dua titik di Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, serta area parkir RSUD Ulin Banjarmasin.
“Lebih dari 128 kilogram sabu berhasil disita dari lima tersangka. Ini hasil pengungkapan yang dilakukan dalam kurun waktu 8 hingga 12 Juni 2026,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Kalsel, Kamis (18/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, narkotika tersebut diduga masuk ke Kalimantan Selatan melalui jalur laut. Sabu disembunyikan di dalam koper besar dan dikirim melalui sejumlah daerah, mulai dari Pangandaran, Tasikmalaya, Bandung, Surabaya, hingga akhirnya masuk ke Banjarmasin.
Kelima tersangka berasal dari berbagai daerah, terdiri dari satu warga Palembang, satu warga Depok, serta tiga warga Kalimantan Selatan yang berasal dari Banjarmasin dan Barito Kuala.
Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal.
Kapolda menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pemberantasan narkoba dengan memperkuat lintas sektor. Mengingat Kalimantan Selatan masih menjadi sasaran jaringan peredaran narkotika.
“Kita bersepakat komitmen, memperkuat lintas sektor, dengan Bapak Danrem, Bapak Gubernur, Bapak Danlanal dan Bapak Danlanud untuk tidak ada ruang sedikitpun di kami, peredaran narkoba ini,” Jelas Kaploda.
Selain menyita barang bukti senilai Rp231 miliar, pengungkapan tersebut dinilai berhasil mencegah penyalahgunaan narkoba oleh ratusan ribu masyarakat yang berpotensi menjadi korban peredaran gelap narkotika.
Keberhasilan itu mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan DPRD Kalsel yang menilai pengungkapan tersebut sebagai bukti komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika di daerah. (Liputan24.net/Fhm)





Tinggalkan Balasan