Liputan24.Net – Banjarbaru. Akademi Kepolisian (Akpol) melakukan penelitian evaluasi kurikulum terhadap lulusan angkatan 2023 hingga 2025 di Polres Banjarbaru, Rabu (16/9/2026).

Riset tersebut difokuskan pada penyusunan kurikulum berbasis kompetensi agar pendidikan perwira lebih sesuai dengan kebutuhan tugas kepolisian di lapangan. Salah satu yang turut dikaji ialah penyesuaian masa pendidikan Taruna Akpol menjadi tiga tahun.

Ketua Tim Penelitian sekaligus Dosen Kepolisian Utama TK I, Irjen Pol Dr. Drs. Sofyan, S.H., M.Si., M.H., mengatakan penelitian merupakan bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi Akpol yang rutin dilakukan di sejumlah Polda.

“Kegiatan penelitian ini adalah bagian yang rutin dilaksanakan oleh Akademi Kepolisian dalam rangka kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu kegiatan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat,” ujar Sofyan di Aula Tribrata Polres Banjarbaru.

Tim peneliti yang terdiri dari Kombes Pol M. Syarif H.S., Kombes Pol Hadi Winarno, S.I.K., M.M., serta Prof. Dr. Arif Yulianto, S.E., M.M. dari Universitas Negeri Semarang dijadwalkan melakukan riset hingga Kamis sebelum hasil sementara disampaikan kepada Kapolda.

Sofyan menjelaskan, penelitian diarahkan untuk memetakan kompetensi lulusan Akpol yang dibutuhkan satuan kewilayahan, melihat tantangan perwira lini pertama, sekaligus mengevaluasi kurikulum yang berjalan.

“Tujuannya adalah mengidentifikasi profil kompetensi lulusan Akpol yang dibutuhkan oleh satuan kewilayahan, menganalisis tantangan tugas perwira lini pertama, mengevaluasi kesesuaian kurikulum saat ini, serta merumuskan desain pengembangan kurikulum yang lebih adaptif, aplikatif, dan berbasis kompetensi,” tuturnya.

Ia menyebut Akpol merupakan perguruan tinggi terapan dengan komposisi pembelajaran 70 persen keterampilan profesi dan 30 persen teori. Sinkronisasi kurikulum dengan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) juga memastikan lulusan memperoleh gelar Sarjana Terapan Ilmu Kepolisian dan dapat melanjutkan pendidikan S2, termasuk melalui beasiswa LPDP.

Dirbintarlat Akpol Kombes Pol Muhammad Syarif Harjosaputra mengatakan perubahan kurikulum nantinya berdampak langsung pada pola pendidikan dan masa studi taruna.

“Untuk yang tingkat tiga sekarang ini nantinya akan dibuat kurikulum yang baru cuma tiga tahun, artinya setelah tiga tahun dia lulus langsung melaksanakan dinas di wilayah,” jelasnya.

Menurut Syarif, penyesuaian tersebut merupakan hasil evaluasi berkala serta masukan dari para kepala satuan wilayah terkait perkembangan kebutuhan tugas kepolisian.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda menyambut baik penelitian tersebut. Menurutnya, pembaruan kurikulum memiliki kaitan penting dengan persiapan regenerasi kepemimpinan Polri.

“Kami mendukung kegiatan ini karena memang penting sekali untuk regenerasi kepemimpinan khususnya di kepolisian ke depannya,” katanya.

Saat ini, Polres Banjarbaru memiliki empat perwira muda lulusan Akpol angkatan 2023, 2024 dan 2025 yang menjadi bagian dari objek evaluasi penelitian.

“Terima kasih kami sampaikan kepada ketua tim dan rombongan yang sudah berkunjung. Semoga kegiatan ini bermanfaat untuk kemajuan Polri ke depannya,” tutupnya. (Lpn24.net/Fhm)