Liputan24.Net – Kabupaten Banjar. Apel kerja gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar digelar dengan Dinas Pendidikan sebagai petugas apel, bertempat di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (5/10/2026) pagi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar, H Yudi Andrea, yang bertindak sebagai pembina apel, dalam amanatnya menyampaikan bahwa sejalan dengan upaya pembenahan birokrasi, sektor pendidikan turut menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kabupaten Banjar.

“Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen melaksanakan program wajib belajar 13 tahun dan memperluas kesempatan belajar melalui program satu desa satu PAUD. Ini bertujuan agar layanan pendidikan usia dini semakin merata bagi seluruh anak di desa,” jelasnya.

Yudi menambahkan, seluruh sekolah di wilayah Kabupaten Banjar kini telah menerapkan pembelajaran mendalam atau deep learning secara masif. Pendekatan ini mengedepankan prinsip belajar yang berkesadaran, bermakna, dan senantiasa menggembirakan bagi peserta didik.

Sementara itu, pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) mencatat tingkat partisipasi mencapai 100 persen. Nilai rata-rata TKA jenjang SD tercatat sebesar 53,41, menempatkan Kabupaten Banjar di peringkat keempat se-Kalimantan Selatan. Adapun jenjang SMP mencatat nilai rata-rata 53,18 dan berhasil menduduki peringkat ketiga se-Kalimantan Selatan.

“Jadikan hasil TKA ini sebagai bahan refleksi untuk terus berbenah pada 2027 kelak,” pesan Yudi.

Pada kesempatan yang sama, turut dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Nasional Tahun 2025 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Selain itu, diserahkan pula penghargaan hasil PEKPPP Mandiri Tahun 2025 oleh Sekda Banjar, didampingi Plt Asisten Administrasi Umum.

Apel kerja gabungan ini diikuti pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat fungsional ahli madya, pejabat pengawas, pejabat fungsional ahli muda, serta seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PJLP) pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. (Liputan24.net/MCBanjar/Fhm)