Dionline24.News – Polsek Martapura Polres Banjar meringkus pelaku pencurian sebuah toko Jalan Menteri Empat Gang Aman Kelurahan Sungai Paring, Martapura, Kabupaten Banjar, Senin (5/2/2024).

Ironisnya, para pelaku masih berusia remaja. Tiga pelaku yakni YS (20), MNP (19), dan ANA (19) membongkar sebuah toko.

Uang tunai Rp2 juta, 1 buah Hp Vivo, rokok berbagai merk, dan sejumlah barang toko lainnya berhasil mereka gasak.

“Tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada Minggu 4 Februari kemarin sekitar pukul 05.00 subuh,” ujar Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasi Humas AKP Suwarji.

Korban bernama Madnor (47) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Martapura. Ia mengalami kerugian sekira Rp5 juta.

Penangkapan ketiga pelaku setelah anggota piket Polsek Martapura mendapat laporan warga tentang mobil Honda Jazz warna putih mencurigakan di Taman Lansia.

“Anggota piket berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di depan Tugu Adipura Sungai Paring,” kata Suwarji.

Pelaku YS mengakui menggunakan mobil Honda Jazz tersebut untuk melakukan pencurian bersama temannya.

“Keberhasilan penangkapan pelaku ini merupakan hasil dari kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah Martapura,” pungkasnya.