Polsek Martapura Tangkap Maling Karpet Sekolah TK Negeri Pembina
Dionline24.News – Unit Reskrim Polsek Martapura Polres Banjar menangkap tersangka pelaku pencurian di TK Negeri Pembina Jl Menteri Empat Martapura, Kamis (2/5/2024).
“Benar terduga pelaku berinisial IW (44) asal warga Banjarbaru telah diamankan jajaran Polsek Martapura bersama sejumlah barang bukti,” ujar Kasi Humas Polres Banjar AKP H Suwarji.
Sejumlah barang bukti tersebut, antara lain 1 buah kipas angin berdiri merk Miyako warna hitam dan 1 buah karpet merk Moderno warna merah.
“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polsek Martapura untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Suwarji.
Sekedar diketahui, peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu 24 Januari 2024 sekita pukul 05.00 Wita.
Kejadian diketahui saat seorang saksi mematikan lampu di sekolah TK tersebut, yang kemudian menemukan barang-barang berserakan di aula.
Setelah diperiksa, ternyata 3 buah kipas angin berdiri merk Miyako warna hitam, 2 buah hambal/karpet merk Moderno warna merah, dan 1 buah jam dinding merk Miyako telah hilang dari ruangan.
“Kerugian yang dialami sekolah diperkirakan mencapai Rp 2 juta,” imbuh Suwarji.
Selanjutnya, pihak sekolah melaporkan kejadian ini kepada pihak Polsek Martapura untuk pengusutan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Tinggalkan Balasan