Dionline24.News – Jaringan Fredy Pratama turut disebut dalam pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 51,28 kilogram, di Polda Kalsel, Kota Banjarbaru, Rabu (4/8/2024) siang.

Selain sabu, sebanyak 16.016 butir ekstasi dan 173,74 gran serbuk ekstasi juga turut dimusnahkan dengan cara diblender.

Pemusnahan barbuk narkotika dipimpin  oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto. Ia bilang, nilai barbuk tersebut mencapai Rp 62 miliar. Sekaligus menghemat biaya rehabilitasi sebesar Rp1,3 triliun.

“Dalam pengungkapan tersebut kami mengamankan 20 orang tersangka,19 laki-laki dan 1 perempuan,” ujar Kapolda Kalsel.

Irjen Pol Winarto menuturkan, barbuk tersebut merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel selama dua bulan tadi, yakni Juli – Agustus.

“Cukup miris juga melihatnya,” ucap Irjen Pol Winarto sembari memegang plastik berisikan barang narkotika itu.

Selama ini, kata Kapolda, ia melihat kinerja tim Subdirektorat (Subdit) 1 – 3 Ditresnarkoba selama dua bulan itu berhasil mengungkap jaringan gelap narkotika di daerah.

Ia menyebut, jaringan narkotika itu berasal dari negara tetangga yaitu Malaysia. Termasuk dari jaringan Fredy Pratama.

“Pemberantasan narkotika ini dari jaringan Malaysia. Ada jaringan Fredy Pratama dan tidak, tentu saja sangat merugikan bangsa dan negara kita,” ungkapnya.

Kapolda Kalsel menegaskan, sebagaimana langkah dan komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba di sejumlah daerah. Ia berbangga atas kinerja personelnya dapat mencegah peredaran narkoba di masyarakat.

“Selama tahun 2024 ini, Polda Kalsel telah memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis meliputi sabu 72.334,68 gram, 6.204 butir ekstasi, 346,28 gram serbuk ekstasi, 824,03 gram ganja, 600 botol dextro, 700 butir trihexyphenidyl, kosmetik Qianyan 4 koli, dan rokok tanpa cukai 60 koli,” paparnya.

Selain itu, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel juga berhasil menangkap 167 orang tersangka meliputi 156 laki-laki dan 11 perempuan dari 114 laporan polisi (LP).

Ia berharap melalui kerja sama yang solid selama antara aparat kepolisian dan stakeholder, peredaran narkoba di wilayah Kalsel dapat ditekan dan dihilangkan.

“Kita akan selalu semangat memerangi penyalahgunaan narkoba dengan melakukan penindakan dan meminimalisir peredarannya melalui penegakan hukum, tidak hanya kepada pengguna namun juga pengedar bahkan para bandarnya,” tegas Irjen Pol Winarto.