Liputan24.Net – Pemerintah akan menyalurkan stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik sebesar 50% pada Januari hingga Februari 2025.

Program ini menyasar pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah, yang mencakup 81,4 juta pelanggan atau sekitar 97% dari total pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero).

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa PLN mendukung penuh kebijakan tersebut dan memastikan penyaluran diskon listrik berjalan tepat sasaran tanpa memerlukan proses registrasi. Hal ini dimungkinkan karena PLN telah melakukan digitalisasi data pelanggan.

“Kami siap all-out mendukung kebijakan ini. Dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan tidak perlu melalui registrasi yang berbelit,” ujar Darmawan dalam keterangannya mengutip dari Detik, Selasa (17/12/2024).

Mekanisme Diskon 50%

Diskon tarif listrik ini berlaku otomatis bagi pelanggan pascabayar dan prabayar. Untuk pelanggan pascabayar, diskon 50% akan langsung diterapkan saat pembayaran tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025.

Sementara itu, pelanggan prabayar akan mendapatkan potongan saat membeli token listrik pada periode yang sama.

“Nominal tagihan pelanggan pascabayar akan dikurangi 50% secara otomatis. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% langsung didapatkan saat membeli token listrik, baik melalui PLN Mobile, agen, maupun ritel,” jelas Darmawan.

Darmawan juga mengimbau masyarakat untuk menghubungi layanan contact center PLN jika membutuhkan informasi lebih lanjut terkait program ini. Layanan tersebut dapat diakses 24 jam melalui WhatsApp di nomor 08777-11-12-123.