Geger Kumpul Kebo, Warga Hubungi 110 Polres Banjarbaru Gerak Cepat
Liputan24.Net – Piket Call Center 110 Polres Banjarbaru menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan pasangan muda-mudi yang tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan.
Petistiwa ini terjadi di Kompleks Balitra Jaya Permai, Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru, Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Kanit SPKT Aiptu M.P. Simajuntak, bersama Unit Patroli 11-22 Sat Samapta Polres Banjarbaru mendatangi lokasi yang diinformasikan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati kerumunan warga di depan rumah pasangan tersebut, yang diketahui berinisial MNR (24) dan DA (21).
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Ketua RT setempat untuk meredakan situasi.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X. Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, menjelaskan bahwa setelah komunikasi dengan warga, disepakati bahwa permasalahan ini akan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Warga meminta agar pihak perempuan yang menyewa rumah tersebut untuk meninggalkan kompleks keesokan harinya demi menjaga kenyamanan lingkungan, dan hal ini telah disetujui oleh yang bersangkutan,” kata Ipda Kardi.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian dan tidak mengambil tindakan sendiri.
Polres Banjarbaru menghimbau kepada warga Kota Banjarbaru untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta melaporkan kejadian yang mencurigakan melalui Call Center Polri 110 atau aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru.
Tinggalkan Balasan