Liputan24.Net – Sungai Kali Mati yang berada di Kelurahan Murung Keraton, Martapura, Kabupaten Banjar penuh tumpukan sampah.

Sungai kecil yang berada di belakang Pasar Batuah dan Masjid Alkaromah Martapura itu kini berbau tak sedap.

Lurah Murung Keraton, Johan Tungkar, menuding bahwa sampah – sampah itu menumpuk ketika terjadi banjir.

“Sebelum banjir merendam, tidak terlihat tumpukan sampah di Kali Mati. Mungkin itu sampah di wilayah lain dan terbawa saat banjir,” klaim Lurah.

Johan tidak menyangkal bahwa kesadaran warganya soal sampah masih minim.

“Saya sudah memberi tahu warga untuk tidak membuang sampah di aliran Sungai Kali Mati,” tutur Lurah.

Sebagai gantinya, pihaknya sudah menyediakan tempat sampah di beberapa lokasi. Warga diharapkan membuang sampah pada tempat yang sudah disiapkan.

“Sebenarnya sudah ada aturan harus membuang ke TPS yang sudah disiapkan Pemkab Banjar,” ujar Johan.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2016 yang mengatur tentang pengelolaan sampah, sejak per 1 Juni 2023 Disperkim LH Kabupaten Banjar sudah menghentikan penjemputan sampah di sepanjang ruas Jl. A Yani atau tempat-tempat yang berpotensi menjadi TPS Liar, seperti di depan rumah warga.

Dan hal ini sudah disosialisasikan ke masyarakat dengan memasang spanduk pemberitahuan di beberapa kawasan TPS liar.

Berkaitan dengan hal ini, Johan berniat untuk mengkoordinasikan pembersihan Kali Mati dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar.

“Seperti yang kita lihat sampah ini sangat menumpuk, otomatis kita perlu koordinasi dimana membuangnya dan mekanisme pembersihan dan pengangkutannya. Mudah-mudahan bisa kami segerakan,” pungkasnya.