Satpol PP Banjarbaru Merazia Kos-kosan
Liputan24.Net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru mengamankan dua perempuan dalam razia kos-kosan yang digelar pada Senin (25/2/2025). Razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin Cipta Kondisi yang dilakukan oleh Satpol PP.
Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat, mengatakan bahwa razia ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. “Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada kos-kosan yang diduga melanggar Perda Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, petugas mendatangi dua lokasi kos-kosan. Di lokasi pertama, di Jalan Balitan 13, petugas tidak menemukan pelanggaran. Namun, di lokasi kedua, di Jalan Soeratno Komp. GPI 9 Guntung Payung, petugas menemukan dua perempuan yang diduga membawa laki-laki ke dalam kos.
“Kami mendapatkan laporan dari penjaga keamanan komplek bahwa ada perempuan yang membawa laki-laki ke dalam kos dengan alasan numpang menginap,” kata Yanto.
Namun, saat petugas datang, laki-laki tersebut sudah tidak ada di tempat. Kedua perempuan tersebut kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Banjarbaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami sudah memberikan surat pernyataan kepada kedua perempuan tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujar Yanto.
Razia kos-kosan ini akan terus dilakukan oleh Satpol PP Kota Banjarbaru untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Banjarbaru.
Tinggalkan Balasan