Liputan24.Net – Polres Banjarbaru berhasil meringkus 10 pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor dalam Operasi Jaran Intan 2025.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, mengungkapkan bahwa operasi yang berlangsung selama 12 hari, dari 7 hingga 18 Maret 2025.

Para pelaku ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi delapan unit sepeda motor, empat lembar STNK, dan satu unit mobil.

“Selama dua pekan, Polres Banjarbaru berhasil mengamankan sepuluh pelaku pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor,” ujar Kapolres Banjarbaru dalam konferensi pers, Jumat (28/3/2025).

Dari total kasus yang diungkap, empat kasus merupakan bagian dari Target Operasi (TO), sedangkan empat kasus lainnya di luar TO. Selain itu, polisi juga menangkap dua pelaku penipuan dan satu pelaku penadah kendaraan hasil curian.

Kapolres bilang, para pelaku kebanyakan punya modus yang sama, yaitu memanfaatkan kelalaian korban saat meninggalkan kendaraan tanpa pengamanan yang memadai.

“Kebanyakan mereka mencuri kendaraan yang ditinggalkan tanpa kunci pengaman tambahan atau diparkir di tempat yang kurang aman,” ungkap AKBP Pius.

Sebagai langkah pencegahan, Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan kendaraan.

“Gunakan kunci pengaman tambahan, parkir di tempat yang dirasa paling aman. Akan lebih baik lagi pasang CCTV di rumah,” imbau Kapolres.

Kapolres menambahkan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, pihaknya mengimbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat guna proses penyelidikan lebih lanjut.