Suami di Banjarbaru KDRT Istri Ketiga Berujung ke Polisi
Liputan24.Net – Seorang pria bernama Burhanuddin (40), warga Jalan Gotong Royong Gang Pandu, Banjarbaru, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diringkus anggota Polsek Banjarbaru Utara pada Senin (21/4/2025) pukul 19.48 WITA atas dugaan penganiayaan terhadap istri ketiganya berinisial SA (23).
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Heru Setiawan, menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 21.00 WITA. Saat itu, SA mendatangi rumah NH yang merupakan istri keempat Burhanuddin.
Keduanya kemudian meninggalkan rumah menggunakan mobil. “Di perjalanan, NH meminta diturunkan dari mobil karena marah dan merasa SA mengganggu rumah tangganya,” ungkap Kompol Heru.
NH kemudian mengadukan kejadian tersebut kepada Burhanuddin. Merasa emosi, Burhanuddin melakukan kekerasan fisik terhadap SA.
“Terlapor (Burhanuddin) meninju mata sebelah kanan korban SA. Tidak hanya itu, terlapor juga memelintir tangan kanan korban ke belakang dan menampar dahinya,” jelas Kapolsek.
Setelah kejadian tersebut, SA pergi ke rumah kerabatnya di Bangkal, Cempaka. Sekitar satu jam kemudian, Burhanuddin datang bersama suami kerabat SA, Bakti Kurniadi, dan mengajak SA kembali ke rumah mereka di Sungai Tiung, Cempaka.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, personel Polsek Banjarbaru Utara berhasil mengamankan Burhanuddin pada Senin malam,” kata Kompol Heru.
“Setelah mendengarkan keterangan dari tersangka, anggota Polsek Banjarbaru Utara langsung membawa yang bersangkutan ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Kapolsek.
Tinggalkan Balasan