Liputan24.Net – Kepolisian Resor (Polres) Tabalong berhasil meringkus seorang pelaku penjambretan gelang emas yang sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.

Pelaku berinisial JO (36) diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan, pada Sabtu (26/4/2025) dini hari.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Joko Sutrisno, menjelaskan kronologi kejadian.
Penjambretan terjadi pada Rabu (16/4/2025) pagi. Korban, seorang perempuan berinisial MU (37), warga Desa Tanta, Kecamatan Tanta, Tabalong.

Korban saat itu baru saja mengantar anaknya ke sekolah menggunakan sepeda motor matik. Saat dalam perjalanan pulang melalui jalur Tanjung Selatan – Tanta, korban tiba-tiba dipepet oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan menggunakan sepeda motor berwarna merah hitam.

Salah satu pelaku kemudian merampas secara paksa gelang emas seberat kurang lebih 50 gram dari pergelangan tangan kanan korban.

Korban yang terkejut sempat berteriak dan berusaha mengejar pelaku hingga arah Tanta. Namun, pelaku berhasil melarikan diri dengan kecepatan tinggi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp75 juta dan segera melaporkannya ke Polres Tabalong.

Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku JO di Banjarmasin.