Kejari Banjarbaru Usut Tiga Kasus Dugaan Korupsi
Liputan24.Net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru tengah menelisik tiga kasus dugaan penyalahgunaan anggaran negara. Dua di antaranya terkait proyek pembangunan, sementara satu lainnya terkait pengadaan tanah.
Kepala Kejari Banjarbaru, Hadiyanto, mengungkapkan bahwa dua kasus pembangunan yang sedang dalam proses penyelidikan adalah pembangunan Pasar Landasan Ulin Utara (Pasar Laura) dan proyek pembangunan Arkeolog. Sementara itu, satu kasus lainnya terkait pengadaan tanah.
“Untuk Pasar Laura dan pengadaan tanah itu sudah naik ke proses penyelidikan di Pidana Khusus (Pidsus). Sebelumnya, ini masih dalam tahap lidik atau penyelidikan intelijen. Kemudian, untuk proses hukum pembangunan Arkeolog sudah masuk tahap penyidikan,” jelas Hadiyanto di ruang kerjanya, Kamis (8/5/2025).
Lebih lanjut, Hadiyanto membeberkan bahwa pihaknya telah memeriksa 20 orang saksi dalam proses penyelidikan kasus Pasar Laura.
“Untuk pejabat tinggi, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarbaru juga sudah kami panggil dan diperiksa,” akunya.
Terkait potensi tersangka dalam kasus ini, Hadiyanto belum bersedia memberikan informasi lebih detail. “Tunggu saja, nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.
Hadiyanto menambahkan, dugaan pelanggaran yang ditemukan rata-rata berkaitan dengan volume bangunan dan ketidaksesuaian spesifikasi.
“Nanti kami juga akan memanggil ahli dari luar Pulau Kalimantan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan