Darurat Narkoba Kalsel Urutan Empat Secara Nasional.
Liputan24.Net-BANJARBARU, Pemusnahan narkoba kembali dilaksanakan jajaran Polda Kalimantan Selatan .Sebanyak 101,6 kilogram sabu, 11.973 butir ekstasi, dan 134,7 gram serbuk narkotika hasil pengungkapan dari 45 laporan polisi dimusnahkan, Kamis (11/9/2025)
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan, pengungkapan ini membongkar jaringan besar antarprovinsi yang terhubung hingga Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Jakarta, Semarang, hingga Aceh. Sebanyak 60 tersangka berhasil ditangkap, terdiri dari 59 pria dan 1 perempuan dengan beragam latar belakang profesi.
“Dari barang bukti ini, diperkirakan sekitar setengah juta jiwa orang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba. Nilainya mencapai lebih dari Rp110 miliar, marak nya peredaran narkoba di Kalsel sangat memprihatinkan sementara potensi biaya untuk rehabilitasi bisa menembus Rp2,6 triliun,” Tutur Kapolda.
Ia menekankan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. “Mari kita bulatkan tekad, bersama-sama memerangi narkoba demi mewujudkan generasi muda yang sehat dan bebas dari narkoba.
Sementara saat melihat kondisi yang menimpa sebagian warga Kalsel yang sudah terjerumus , Gubernur Kalsel Muhidin sangat prihatin.
“Ini kondisi yang sangat memprihatinkan , kami mengimbau orang tua untuk lebih waspada menjaga anak-anaknya agar tidak terjerumus kepergaulan yang tidak sehat apa lagi terlubat narkoba. Jika kita lengah, maka generasi muda yang akan rusak,” ujar Gubernur.
Muhiddin juga menilai pentingnya motivasi bagi aparat. Ia mengapresiasi langkah Kapolda Kalsel yang tiada henti memberikan motivasi utk seluruh Anggota baik itu Polsek , Polres yang pernah memberikan penghargaan berupa rumah kepada petugas berprestasi dalam membongkar jaringan narkoba.
Selain itu, ia mendorong agar Kalimantan Selatan memiliki fasilitas rehabilitasi lokal. Selama ini, pecandu narkoba masih harus dikirim ke luar daerah, termasuk ke Jawa Barat. “Kalau kita bisa bangun sendiri, ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal penyelamatan generasi ke depan ,( fmi)
Tinggalkan Balasan