Liputan24.Net—Banjarmasin. Dana yang mengendap di Bank Kalsel terus mendapat sorotan dari berbagai pihak . Mengendap nya juga uang sebesar Rp5,1 triliun ini diminta untuk transparan . Aktivis sekaligus pengamat hukum Badrul Ain Sanusi melayangkan laporan resmi terhadap Bank Kalsel ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jum’at (31/10/2025), Badrul menilai terdapat dugaan kuat adanya praktik yang mengarah pada tindak pidana korupsi dalam polemik yang tengah melanda bank milik daerah tersebut.

“Kami akan melaporkan secara resmi dan tertulis berdasarkan fakta-fakta yang telah muncul dari pernyataan Wali Kota Banjarbaru, Gubernur, hingga pihak Bank Kalsel,” tegasnya.

Menurut Badrul, hasil cross check dengan Bank Indonesia (BI) menunjukkan adanya perbedaan data. Ia menduga terdapat pihak-pihak yang diuntungkan dalam kasus ini.

Uang yang semula diduga mengendap milik Pemerintah Kota Banjarbaru, belakangan disebut sebagai milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Ada yang mengganjal dalam persoalan ini. Tidak mungkin hanya sekadar salah input dengan sistem perbankan. Saya menduga ada unsur kesengajaan dari pihak-pihak tertentu yang mencari keuntungan dari dana deposito beserta bunga yang dihasilkannya,” jelas Badrul.

Ia juga menambahkan, praktik penyimpanan dana pemerintah ke Bank Kalsel dalam bentuk deposito bukan hal baru, melainkan sudah terjadi setiap tahun.

Badrul menegaskan, dana tersebut bersumber dari uang rakyat yang seharusnya direalisasikan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, baik di bidang pembangunan, ekonomi, sosial, kesehatan, maupun pendidikan.

“Bank Kalsel harus bertanggung jawab secara hukum dan menyampaikan dengan transparan kepada publik. Dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, siapa pun yang memperkaya diri sendiri, kelompok, atau orang lain adalah tindakan korupsi,” ujarnya.

“Berdasarkan hal itu, Kami akan mengirimkan laporan resmi ke KPK dan Kejagung pada hari Senin ini (03/11/3025),” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi ( mengutif ) dari teras7.com, Sabtu (1/11/2025) melalui aplikasi WhatsApp, Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin hanya memberikan jawaban singkat.

“Terima kasih, Pak,” tulisnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan konkret dari pihak Bank Kalsel terkait salah input dana mengendap tersebut.