Dinkes Tabalong Alokasikan Rp5 Miliar untuk Jamin Stok Obat di Puskesmas
Tabalong, Liputan24.Net – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabalong mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar pada tahun 2026 untuk pengadaan obat-obatan. Langkah ini diambil guna memastikan ketersediaan stok di seluruh puskesmas sehingga masyarakat tidak perlu lagi membeli obat secara mandiri.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tabalong, Husin Ansari, menegaskan bahwa pengadaan obat merupakan program prioritas yang kebal dari rasionalisasi anggaran. Distribusi obat nantinya menyasar seluruh puskesmas, termasuk untuk mendukung kebutuhan layanan homecare.
“Kami pastikan tidak ada lagi stok obat yang kosong di puskesmas. Proses pengadaan akan dipercepat agar pelayanan kepada masyarakat maksimal dan mereka tidak perlu mencari obat di luar,” ujar Husin.
Adapun jenis obat yang disediakan mencakup kebutuhan medis umum yang tinggi peminat, seperti parasetamol, obat hipertensi, asam urat, serta jenis obat esensial lainnya.
Melalui ketersediaan anggaran miliaran rupiah ini, Pemkab Tabalong berharap keluhan mengenai kekosongan obat di fasilitas kesehatan tingkat pertama dapat teratasi sepenuhnya pada tahun ini.






Tinggalkan Balasan