6.311 Kepesertaan PBI JK Tabalong Dinonaktifkan, Pemkab Jamin Pengalihan Otomatis
Tabalong, Liputan24.Net – Ribuan warga Kabupaten Tabalong dinonaktifkan dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) berdasarkan SK Kementerian Sosial. Meski demikian, masyarakat diminta tidak khawatir karena kepesertaan mereka otomatis dialihkan ke BPJS Kesehatan yang ditanggung APBD Kabupaten Tabalong.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Tabalong, Husin Ansari, menjelaskan terdapat 6.311 peserta yang dinonaktifkan oleh pusat. Di sisi lain, sebanyak 5.634 warga yang sebelumnya ditanggung daerah justru beralih menjadi tanggungan pemerintah pusat.
“Dari selisih data tersebut, terdapat 677 peserta yang kini otomatis menjadi tanggungan baru melalui program Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda. Prosesnya dilakukan melalui sinkronisasi data,” ujar Husin di ruang kerjanya, Rabu (18/2/2026).
Husin menegaskan, pengaktifan kembali status kepesertaan ini dilakukan secara langsung tanpa menuntut persyaratan tambahan dari warga. “Kami langsung berkoordinasi dengan BPJS karena datanya sudah tersedia di kami. Jadi, (layanan) bisa langsung digunakan,” tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam mempertahankan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Program kesehatan tetap menjadi prioritas daerah untuk memberikan jaminan layanan gratis dan perlindungan bagi seluruh masyarakat Tabalong.





Tinggalkan Balasan