Tabalong, Liputan24.Net – Pemerintah Kabupaten Tabalong mulai menyalurkan bantuan sembako tahap pertama tahun 2026 kepada 9.715 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program yang bersumber dari APBN ini merupakan transformasi dari Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Setiap keluarga menerima bantuan sebesar Rp600 ribu untuk alokasi tiga bulan, atau setara Rp200 ribu per bulan. Penyaluran ini dilakukan beriringan dengan Program Keluarga Harapan (PKH) guna memperkuat jaring pengaman sosial di wilayah tersebut.

Ketua Tim Pelaksana PKH Kabupaten Tabalong, Akhmad Mujahid, menjelaskan bahwa dana tersebut dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok seperti beras, daging, ikan, dan sayuran.

“Penerima bantuan sembako ini didominasi oleh warga yang juga menerima PKH. Kami harap mereka bisa memilah penggunaannya: bantuan sembako untuk makan, sementara PKH untuk biaya pendidikan dan kesehatan,” ujar Mujahid.

Ia menekankan bahwa integrasi kedua bantuan ini menjadi strategi utama pemerintah daerah dalam menekan angka stunting. Dengan pemenuhan gizi yang cukup dari bantuan sembako, diharapkan tidak ada lagi anak dari keluarga prasejahtera di Tabalong yang mengalami gangguan pertumbuhan.

Melalui intervensi ini, Pemkab Tabalong optimistis kondisi ekonomi masyarakat bawah akan membaik. Selain meringankan beban pengeluaran rumah tangga, program ini ditargetkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta menurunkan angka kemiskinan secara bertahap.