OTT KPK Guncang Pekalongan! Bupati Fadia Arafiq Ditangkap
Liputan24.net — Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang jagat pemberantasan korupsi nasional dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026). Dalam operasi senyap yang menjadi yang ketujuh sepanjang tahun 2026, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut kepada wartawan. “Tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, salah satunya Bupati,” ujar Budi, menegaskan bahwa proses OTT dilakukan secara tertutup oleh penyidik antirasuah.
Kini, Fadia Arafiq dan pihak yang diamankan sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam aturan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang diamankan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara rinci perkara dugaan korupsi yang menjadi dasar OTT tersebut, termasuk dugaan aliran uang atau barang bukti yang diamankan.
OTT ini juga menambah deretan penindakan besar oleh KPK tahun ini, setelah sebelumnya lembaga antirasuah menangkap kepala daerah, pejabat pajak, hingga anggota judicial dalam berbagai kasus dugaan korupsi di seluruh Indonesia. (Liputan24.net/Fhm)





Tinggalkan Balasan