Tabalong, Liputan24.Net – Bupati Tabalong, H. Muhammad Noor Rifani, menyambut baik penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Tabalong tahun 2025. Namun, ia menegaskan pentingnya penyelarasan usulan legislatif tersebut dengan arah kebijakan dan skala prioritas pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang II Tahun 2026 di Gedung DPRD Tabalong. Ia mengapresiasi usulan para anggota dewan yang dinilai sebagai representasi aspirasi riil masyarakat di lapangan.

Meski demikian, Bupati menekankan bahwa setiap usulan harus sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, serta selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat.

“Tahapan ini masih dalam proses pembahasan. Ini momentum bagus untuk mencocokkan usulan dengan tujuh program prioritas daerah, sehingga nantinya bisa diputuskan bersama demi kesejahteraan masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Haji Fani tersebut.

Selain kesesuaian visi, Bupati mengingatkan bahwa realisasi Pokir juga harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia meyakini sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama dalam menghadapi tantangan pembangunan. Dengan kolaborasi yang baik, setiap kebijakan diharapkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat luas.

“Jika dikerjakan bersama-sama, tantangan pembangunan akan terasa lebih ringan. Saya yakin muaranya tentu untuk kemajuan Kabupaten Tabalong,” pungkasnya.