Tabalong, Liputan24.Net – Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Kabupaten Tabalong menyediakan berbagai skema bantuan untuk mengembangkan sektor peternakan masyarakat. Namun, penyaluran bantuan tersebut mengedepankan prinsip verifikasi ketat guna memastikan ketepatan sasaran.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Tabalong, drh. Suwandi, menjelaskan bahwa kelompok tani (Poktan) yang ingin mendapatkan bantuan wajib menempuh tahapan pengusulan mulai dari Musrenbang tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.

“Selain melalui Musrenbang, kelompok tani juga harus terdaftar dalam aplikasi Simultan. Data tersebut menjadi basis kami untuk memverifikasi kelayakan kelompok sebelum bantuan dikucurkan,” ujar Suwandi.

Ia menekankan bahwa bantuan ini bersifat stimulan (supporting) untuk memfasilitasi kekurangan teknis di lapangan. Sasaran utamanya adalah masyarakat yang sudah memiliki keahlian dan kepemilikan ternak, namun terkendala sarana prasarana.

“Kami melihat dulu apa permasalahan di kelompok tersebut. Jika kendalanya di infrastruktur, kita bantu pembangunan kandang. Jika masalahnya di operasional, kita bantu pengadaan kultivator, pengaduk pupuk, atau kendaraan roda tiga untuk angkutan pakan,” tambahnya.

Melalui pendekatan berbasis pemecahan masalah (problem solving) ini, DKP3 Tabalong berharap produktivitas peternakan daerah terus meningkat dan mampu membantu peternak mengatasi kendala usaha secara efektif.