Liputan24.net—Tabalong .Telah terjadi peristiwa putusnya jembatan gantung di wilayah RT 03 Desa Pasar Batu, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong pada Minggu,(26/4) sore.

Jembatan yang menjadi akses penghubung warga tersebut dilaporkan mengalami kerusakan hingga putus, sehingga tidak dapat digunakan untuk aktivitas masyarakat.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel piket Polsek Muara Uya segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan langkah-langkah pengamanan dan penanganan awal. Adapun tindakan yang telah dilakukan antara lain memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi jembatan, memasang spanduk peringatan agar masyarakat tidak melintas, serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna penanganan lebih lanjut. Selain itu, kejadian tersebut juga telah dilaporkan kepada pimpinan.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun demikian, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak mendekati lokasi jembatan demi keselamatan bersama.

Selama kegiatan pengamanan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat untuk mengamankan lokasi serta mencegah adanya korban.

“Kami telah melakukan pengamanan di lokasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar penanganan dapat segera dilakukan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melintas di jembatan tersebut demi keselamatan,” ujarnya.

Polres Tabalong akan terus memantau perkembangan situasi serta mendukung upaya perbaikan yang dilakukan oleh pihak terkait.