Dugaan Korupsi Dinkes HST Merambah Kabupaten Banjar
Liputan 24.net – Barabai .( HSU )Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di lingkungan Dinas Kesehatan HST tahun 2022.
Dalam proses penyidikan tersebut, tim penyidik Kejari HST melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda, masing-masing tiga tempat di Kabupaten HST dan satu lokasi di Kabupaten Banjar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari HST, Andris Budianto, mengatakan penggeledahan dilakukan pada Senin (4/5/2026) sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.
“Tim penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di tiga tempat di Kabupaten HST dan satu tempat di Kabupaten Banjar,” ujarnya di Barabai, Kamis (7/5/2026).
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah dokumen dan barang lainnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2022 di Dinas Kesehatan HST.
Menurut Andris, langkah tersebut dilakukan untuk memperjelas proses penyidikan yang saat ini masih berjalan.





Tinggalkan Balasan