Komisi III DPRD Banjar RDP Dengan Developer Terkait Banjir , Diduga Bangun Tak Sesuai Master Plan
Liputan24.net – Kabupaten Banjar .Komisi III DPRD Kabupaten Banjar memberi peringatan keras kepada pihak developer Perumahan Fitria Jaya Residence menyusul persoalan banjir yang berdampak ke warga Perumahan Arwana 17 di Desa Labuan Tabu.
Persoalan itu mencuat setelah pagar pembatas Perumahan Fitria Jaya Residence jebol saat banjir pada Minggu, 3 Mei 2026 lalu. Akibatnya, aliran air masuk ke kawasan Arwana 17 dan memicu keluhan warga terdampak.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Kamis (21/5/2026), Komisi III DPRD Banjar mempertemukan pihak developer Fitria Jaya Residence, warga Arwana 17, DPRKPLH Kabupaten Banjar, Pemerintah Desa Labuan Tabu, serta masyarakat terdampak.
RDP berlangsung cukup panas setelah warga menyampaikan langsung dampak banjir yang mereka alami.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Hasan Hamdan, mengatakan DPRD turun tangan karena menerima banyak aspirasi dari masyarakat terkait persoalan tersebut.
“Alhamdulillah, dalam RDP tadi sudah ada kesepakatan solusi. Pagar yang jebol akan ditutup kembali dan pihak Perumahan Fitria juga akan membuat sumur resapan atau embung dengan kapasitas lebih besar,” ujarnya.
Tak hanya itu, Komisi III juga memberi tenggat waktu kurang dari satu bulan kepada developer untuk menyelesaikan pembangunan sumur resapan tersebut.
Menurut Hasan, langkah cepat harus dilakukan agar persoalan banjir tidak kembali terulang saat curah hujan tinggi.
Selain persoalan banjir, DPRD juga menyoroti akses jalan antar kawasan perumahan yang dinilai perlu segera dibenahi. Bahkan, disebut sudah ada warga yang bersedia menghibahkan lahan demi mendukung konektivitas kawasan.
Sementara itu, Plt Kepala DPRKPLH Kabupaten Banjar, Sutiyono, menilai akar persoalan bukan semata soal teknis drainase, melainkan minimnya komunikasi antar developer.
“Yang mendasar sebenarnya dari pengakuan pengembang tadi cuma kurang komunikasinya antara dua pengembang, itu saja,” jelasnya.
Ia mengatakan DPRKPLH hadir untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan menyusul banyaknya keluhan warga terkait genangan air yang terjadi.
“Kami selain menindaklanjuti keluhan warga kemarin, juga hari ini memfasilitasi terkait dua pengembang tadi,” katanya.
Menurut Sutiyono, pihak developer Fitria kini mulai menjalankan sejumlah rekomendasi teknis yang sebelumnya disampaikan DPRKPLH usai pengecekan lapangan.
Beberapa langkah yang sudah dilakukan di antaranya pembangunan boom pengendali air dan pelebaran drainase.
“Kesepakatan yang telah dilaksanakan Fitria bahwa mereka membuat boom, juga melakukan pelebaran drainase, jadi tinggal connecting antara Fitria dan Arwana,” pungkasnya.( fmi)





Tinggalkan Balasan