Liputan 24.net – Kotabaru.Pemerintah Kabupaten Kotabaru menjadi tuan rumah Seminar Regional se-Kalimantan Selatan Tahun 2026 dalam rangka percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kegiatan yang diikuti perwakilan inspektorat kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan tersebut berlangsung di Aula Bamega Lantai II Kantor Bupati Kotabaru, Jumat (19/6/2026).

Seminar ini menjadi forum strategis untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis yang mewakili Bupati Kotabaru membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, disampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan beserta seluruh peserta seminar dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotabaru, kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta seminar regional. Kehadiran Bapak dan Ibu sekalian merupakan kehormatan sekaligus motivasi bagi kami dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” ujar Syairi.

Ia menegaskan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi BPK merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap entitas pemerintahan paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. Karena itu, seluruh perangkat daerah dan badan usaha milik daerah diminta untuk serius menindaklanjuti setiap temuan hasil pemeriksaan.

Menurutnya, seminar regional tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi berbagai kendala administratif maupun teknis di lapangan, serta merumuskan strategi percepatan penyelesaian rekomendasi BPK.

“Pola kerja harus berubah dari yang semula bersifat reaktif saat pemeriksaan menjadi lebih proaktif dalam membangun sistem pengendalian intern yang kuat di masing-masing instansi,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Kesehatan. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru memberikan penghargaan kepada sejumlah SKPD yang dinilai berhasil menyelesaikan rekomendasi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dengan baik. Penghargaan diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Seminar menghadirkan tiga narasumber yang berkompeten di bidang pengawasan dan akuntabilitas keuangan daerah, yaitu Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Selatan Andriyanto, Inspektur Daerah Kabupaten Barito Kuala Selamat Riyanto, dan Inspektur Pembantu I Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Sirajudin Fahmi.

Melalui paparan materi dan diskusi interaktif, para peserta memperoleh berbagai masukan terkait strategi percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, penguatan sistem pengendalian intern pemerintah, serta peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan yang dilaksanakan Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Turut hadiri dalam kegiatan tersebut Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan,para Inspektur Daerah se Kalimantan Selatan,Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis,S.Sos,Ketua DPRD kotabaru Hj.Suwanti,Sekretaris Daerah Kotabaru Eka Saprudin,AP,M.AP,para Kepala SKPD lingkup pemerintah kabupaten kotabaru serta camat.(tgik)