Polres Banjarbaru Masih Selidiki Laporan Dugaan Penganiayaan yang Libatkan Mantan Wali Kota Banjarbaru
Liputan 24net – Polres Banjarbaru masih menyelidiki laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan Farid Rahman Arifin dengan terlapor mantan Wali Kota Banjarbaru, H. Muhammad Aditya Mufti Ariffin.
Dalam keterangannya kepada awak media, pihak kepolisian menjelaskan bahwa laporan yang diterima menyebutkan pelapor mengaku mengalami tindakan pencekikan dan pemukulan pada bagian wajah yang diduga dilakukan oleh terlapor.
Meski demikian, penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Unit Reskrim Polres Banjarbaru telah memeriksa dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian. Selain itu, penyidik juga telah mengajukan permintaan visum kepada Rumah Sakit Mawar Banjarbaru untuk melengkapi proses penyelidikan.
“Hasil visum masih kami tunggu. Sampai saat ini belum keluar,” ujar perwakilan Polres Banjarbaru.
Polisi menyatakan, setelah hasil visum diterima, penyidik akan menggelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk rencana pemeriksaan terhadap pihak terlapor.
Terkait hasil pemeriksaan saksi, polisi menyebut kedua saksi yang telah dimintai keterangan mengaku tidak melihat adanya kontak fisik antara pelapor dan terlapor.
“Dari keterangan dua saksi yang berada di tempat kejadian, mereka tidak melihat adanya kontak fisik maupun pemukulan terhadap pelapor. Mereka juga tidak melihat adanya tindakan pencekikan,” jelasnya.
Hingga kini, Polres Banjarbaru menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung. Penyidik akan mengumpulkan seluruh alat bukti, termasuk hasil visum dan keterangan pihak-pihak terkait, sebelum menentukan tindak lanjut perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.( fmi lip24)





Tinggalkan Balasan