Setelah Lima Bulan Kosong, Desa Tambak Danau Miliki Pambakal Baru
Liputan24.net – Kabupaten Banjar. Bupati Banjar H Saidi Mansyur melantik dan mengambil sumpah Abdul Wahab Sya’rani sebagai Pambakal Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Tambak Danau, Kecamatan Astambul, di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Rabu (29/7/2026).
Pelantikan dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa setelah pambakal sebelumnya meninggal dunia. Pengisian jabatan dilaksanakan melalui mekanisme Pemilihan PAW sesuai ketentuan yang berlaku.
Saidi Mansyur mengatakan pergantian kepala desa telah melalui proses sesuai prosedur. Ia berharap pambakal yang baru mampu menjalankan amanah serta memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan, BPD, perangkat desa, dan masyarakat.
“Pelaksanaan pergantian antar waktu ini telah melalui proses yang sesuai. Kami berharap pambakal yang baru dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, karena tonggak pembangunan dimulai dari desa,” ujarnya.
Menurut Saidi, kolaborasi seluruh unsur pemerintahan desa menjadi kunci kelancaran pelayanan publik dan percepatan pembangunan di tingkat desa.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar Muhammad Hafizh Anshari mengatakan Abdul Wahab Sya’rani akan melanjutkan sisa masa jabatan sekitar empat tahun. Pelantikan dilakukan setelah jabatan pambakal kosong selama kurang lebih lima bulan.
Pemkab Banjar berharap kepemimpinan yang baru dapat mengoptimalkan roda pemerintahan Desa Tambak Danau serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan bagi masyarakat. (Liputan24.net/Banjarkab/Fhm)





Tinggalkan Balasan