Polda Kalsel Benarkan Pemeriksaan Staf Pendamping Perjadin Anggota DPRD Kabupaten Banjar
Liputan 24net – Kabupaten Banjar. Dugaan persoalan dalam pelaksanaan perjalanan dinas (Perjadin) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar mulai di usut aparat penegak hukum.
Polda Kalimantan Selatan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah staf DPRD Kabupaten Banjar. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait pelaksanaan perjalanan dinas para anggota dewan.
Sedikitnya sembilan orang staf DPRD Kabupaten Banjar telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Selain meminta klarifikasi, Polda Kalsel juga telah meminta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perjalanan dinas tersebut. Salah satu sumber pun membenarkan prihal pemeriksaan tersebut.
“Iya, ada sembilan orang yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait masalah perjalanan dinas DPRD,” ungkap sumber.
Menurutnya, sejumlah dokumen yang diminta aparat juga telah diserahkan kepada Polda Kalsel.
“Ada berkas yang sudah diberikan ke Polda sesuai permintaan mereka,” lanjutnya.
Meski demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti perkembangan pemeriksaan tersebut. Setelah pemanggilan dan penyerahan dokumen, pihak DPRD masih menunggu informasi lebih lanjut dari Polda Kalsel.
“Setelah pemanggilan dan permintaan berkas dari Polda, sampai saat ini kelanjutannya belum ada informasi, mungkin terkait
Perjadin Disebut Bisa Lima Kali dalam Sebulan
Sorotan terhadap perjalanan dinas DPRD Kabupaten Banjar menjadi menarik karena kegiatan tersebut disebut cukup rutin dilakukan. Dalam satu bulan, perjalanan dinas anggota DPRD disebut dapat mencapai sekitar lima kali.
Sementara itu, besaran biaya setiap perjalanan dinas tidak disebutkan dalam satu angka tetap. Anggaran disesuaikan dengan pagu serta ketentuan yang berlaku.
“Untuk anggaran setiap kali melakukan perjadin menyesuaikan pagu yang diatur,” jelasnya.
Mekanisme pembayaran juga disebut menggunakan sistem klaim. Para anggota DPRD terlebih dahulu mengatur kebutuhan perjalanan, mulai dari tiket pesawat, hotel hingga kebutuhan lainnya. Setelah perjalanan selesai, biaya kemudian diajukan untuk pembayaran sesuai ketentuan dan pagu yang tersedia.
“Jadi untuk setiap perjadin, para dewan yang mengatur semuanya, mulai dari pembelian tiket pesawat, hotel dan sebagainya. Namun sesuai dengan pagu yang ada, setelah itu baru dibayarkan,” tuturnya.
“Anggaran Rp25 Miliar dalam satu tahun.” Tambah nya lagi .
Besarnya anggaran tersebut tentu menjadi alasan penting mengapa pelaksanaan perjalanan dinas perlu dilakukan secara transparan, tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Apalagi, pemeriksaan oleh Polda Kalsel terhadap sembilan staf serta permintaan sejumlah dokumen menunjukkan bahwa aparat sedang melakukan pendalaman terhadap persoalan tersebut. Saat di kompirmasi ke Polda Kalsel , salah satu petinggi pun membenar kan saat ini ada pemeriksaan .
“Tunggu ya entar kita info kan lebih lanjut “. Ucap nya dengan ramah.
Meski belum ada informasi mengenai adanya dugaan pelanggaran maupun penetapan pihak yang bertanggung jawab, pemeriksaan ini menjadi sinyal bahwa penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD tidak bisa hanya dilihat sebagai rutinitas administratif.
Dengan nilai anggaran mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun, publik tentu berhak mengetahui apakah setiap perjalanan dinas benar-benar dilaksanakan sesuai kebutuhan, ketentuan, serta memberikan rasa adil bagi masyarakat. (liputan24.net/Fhm)





Tinggalkan Balasan