Liputan24.Net, Martapura – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda bersama Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Jumat (4/9/2026). Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung pelaksanaan program Desa Anti-Maladministrasi di Kabupaten Banjar.

Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Bupati Banjar H. Saidi Mansyur, Sekretaris Daerah H. Yudi Andrea, serta jajaran pejabat Pemkab Banjar. Dalam pertemuan tersebut, Rifqinizamy mengapresiasi Pemkab Banjar yang menjadi salah satu pelopor pembentukan Desa Anti-Maladministrasi di Indonesia.

Untuk memperluas jangkauan program, Rifqinizamy mendorong Pemkab dan DPRD Kabupaten Banjar mengalokasikan dana hibah daerah guna mendampingi operasional Ombudsman di tingkat desa. Ia juga mengingatkan bahwa mulai 2027, indikator kinerja birokrasi daerah yang dinilai Ombudsman RI akan menjadi salah satu penentu besaran alokasi Transfer ke Daerah (TKD).

“Langkah reformasi ini penting untuk mengawal indeks birokrasi di Kalimantan Selatan. Jika administrasi dikelola dengan baik dan akuntabel, celah terjadinya tindak pidana korupsi dapat ditekan secara signifikan,” tegas Rifqinizamy.

Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona turut memuji komitmen Pemkab Banjar yang mendampingi program ini secara mandiri. Menurutnya, desa merupakan ujung tombak pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Jika penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan baik dan tertib, potensi masalah hukum dapat ditekan sehingga aparatur desa tidak perlu takut bekerja,” kata Rahmadi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Banjar H. Saidi Mansyur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hingga ke tingkat terendah. Dengan total 277 desa—terbanyak di Kalsel—Pemkab Banjar menjalankan program ini secara bertahap.

“Setelah Desa Indrasari dan Desa Awang Bangkal Barat menjadi percontohan, kami menargetkan 20 desa lainnya menyusul masuk program pendampingan Desa Anti-Maladministrasi,” jelas Saidi. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi dan transparansi anggaran menjadi kunci utama mewujudkan good governance di Kabupaten Banjar.