Liputan24.Net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin mengalokasikan anggaran Rp25 miliar untuk program bedah 1.000 rumah tidak layak huni (RTLH). Program ini merupakan salah satu upaya Bupati Tapin, H. Yamani, untuk memberikan kehidupan layak bagi masyarakatnya.

“Alhamdulillah, Insya Allah, mudah-mudahan bisa tercapai dalam 100 hari beberapa program kami. Program bedah rumah sudah mulai dilaksanakan, semoga selama kepemimpinan saya lima tahun ke depan, target itu akan selesai,” ujar Yamani kepada sejumlah media seusai buka puasa di kediaman pribadinya, Senin (10/03/2025) malam.

Yamani menjelaskan, rumah yang akan dibedah adalah rumah yang benar-benar tidak layak huni.

“Tentunya rumah yang tidak layak huni, supaya masyarakat kita bisa hidup sehat. Program ini juga dalam upaya menurunkan stunting,” tambahnya.

Pendataan rumah dilakukan melalui kelurahan dan kepala desa, dilengkapi dengan foto dan ukuran, untuk memastikan program tepat sasaran. Setiap desa akan mendapatkan alokasi 7-8 rumah.

“Program bedah 1.000 rumah ini hanya ada di Kabupaten Tapin,” kata Yamani.

Ia memastikan program ini sejalan dengan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membangun 5 juta rumah.

“Ada sekitar 100 lebih yang sudah jadi, besok (hari ini) rencana akan ada penyerahan,” jelasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Tapin, Achmad Riduan Syah, menyatakan dukungannya terhadap program ini.

“Tentunya program yang baik dan berpihak kepada masyarakat akan didukung oleh DPRD. Semoga ke depan sinergi dewan dan pemerintah semakin terjaga. Tentunya semua mempunyai tujuan yang sama, menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.