Liputan24.Net – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) mengumumkan penyesuaian jam kerja layanan mereka. Hal ini sehubungan dengan libur nasional memperingati Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan cuti bersama terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarbaru.

Ketentuan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Berikut rincian penyesuaian layanan:

Jumat, 18 April 2025: Libur Nasional memperingati Wafat Isa Almasih.
Sabtu, 19 April 2025: Cuti Bersama terkait pelaksanaan PSU Pilkada Kota Banjarbaru 2025.

Meskipun layanan kantor tutup, PTAM Intan Banjar tetap memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk melakukan pembayaran melalui:

SMS Banking
ATM Bank
Berbagai kanal pembayaran online yang bekerja sama dengan PTAM Intan Banjar.

Pelayanan pelanggan akan kembali beroperasi normal pada:

Senin, 21 April 2025
Mulai pukul 08.00 WITA hingga 15.30 WITA.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi PTAM Intan Banjar melalui:

Telepon: (0511) 4772061
WhatsApp Chat: 0852 8800 0111
Instagram: @ptamintanbanjar
Website: www.intanbanjar.id