Liputan24.Net – PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) mengumumkan penyesuaian jam kerja kantor pelayanan sehubungan dengan Hari Raya Waisak 2025.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Melalui keterangan resminya, PTAM Intan Banjar menginformasikan bahwa kantor pelayanan akan tutup pada Senin, 12 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Raya Waisak, dan Selasa, 13 Mei 2025 sebagai cuti bersama.

Meskipun demikian, perusahaan memastikan pelanggan tetap dapat melakukan pembayaran tagihan air melalui berbagai kanal digital yang telah bekerja sama dengan PTAM Intan Banjar, seperti SMS Banking, ATM Bank, dan pembayaran online.

Layanan pelanggan akan kembali beroperasi normal pada Rabu, 14 Mei 2025, mulai pukul 08.00 WITA hingga 15.30 WITA.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi nomor telepon (0511) 4772061, mengakses situs web www.intanbanjar.id, atau melalui akun Instagram @ptamintanbanjar dan layanan WhatsApp Chat resmi perusahaan.

PTAM Intan Banjar menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pengertian seluruh pelanggan selama periode libur tersebut.