Liputan24.Net—Banjarbaru .Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya praktik pembayaran kepada sejumlah media yang tidak dilakukan melalui rekening perusahaan, melainkan langsung ke rekening pribadi. Hal ini terungkap dalam proses klarifikasi bersama pihak terkait.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui terdapat sekitar 31 media yang tergabung kontrak dengan Kominfo Kota Banjarbaru, dan ada beberapa media dilakukan pembayaran tanpa melalui mekanisme perusahaan. Di antaranya menggunakan rekening pribadi, sementara sebagian lainnya melampirkan surat pernyataan penggunaan rekening atas nama individu, meski faktanya pembayaran tersebut ditujukan untuk perusahaan media.

Menanggapi Masalah tersebut, dari bagian Bendahara Pengeluaran Kominfo Banjarbaru, Naomi,
menjelaskan bahwa setiap pembayaran sebenarnya sudah dilengkapi dengan surat pernyataan resmi dari pihak penerima, yang menyebutkan alasan penggunaan rekening pribadi. Namun, menurut mekanisme seharusnya tetap dilakukan melalui rekening resmi perusahaan untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi.

“Memang ada surat pernyataan dari pihak media yang menggunakan rekening pribadi, tapi secara aturan, pembayaran seharusnya dilakukan langsung ke rekening perusahaan,” jelasnya, Jumat 10/10/2025.

Naomi menambahkan, keterlambatan dalam proses pencairan dana juga kerap terjadi karena menunggu kelengkapan administrasi dari masing-masing bidang. Proses pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan pelengkapan dokumen pajak menjadi salah satu penyebab utama keterlambatan tersebut.

“Kadang memang agak terlambat, bukan karena sengaja, tapi karena kami harus menunggu penyerahan dokumen lengkap. Setelah masuk ke kami, prosesnya juga butuh waktu dua hari,” ungkapnya.

Dari informasi yang dihimpun, total anggaran untuk kegiatan media berada di kisaran Rp400 juta yang terbagi ke berbagai bidang. Sedangkan untuk pembayaran kepada media, jumlahnya menyesuaikan dengan kontrak dan kewajiban pajak seperti PPN dan PPh yang telah dipotong sesuai ketentuan.

Masalah ini menjadi perhatian serius bagi instansi terkait untuk memperbaiki sistem pembayaran dan memastikan setiap transaksi dilakukan sesuai dengan prosedur keuangan yang berlaku.

Sementara awak media menghubungi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Banjarbaru Asep Saputra, untuk keterangan lebih jelas dengan permasalahan ini, tapi Kadis Kominfo ini mengatakan, waktu pertama sedang ada pertemuan dengan Perkim lalu rapat dengan kementrian