Liputan24.Net – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong menggelar Deklarasi Anti Narkoba yang diikuti oleh ratusan pelajar di SMK Negeri 1 Murung Pudak, Senin 1 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan menguatkan komitmen semua pihak dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

Deklarasi yang diikuti oleh seluruh siswa, siswi, pendidik, dan tenaga kependidikan SMK Negeri 1 Murung Pudak ini dilaksanakan di halaman sekolah usai upacara bendera.

Poin-poin Deklarasi Anti Narkoba yang disampaikan meliputi komitmen untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, menyatakan perlawanan terhadap praktik tersebut, serta memperkuat spiritual dan moral.

Kasubag Umum BNNK Tabalong, Heru Irwan Permana, mengatakan deklarasi ini bertujuan memberikan edukasi tentang bahaya narkoba sekaligus memperkuat pendirian remaja agar tidak terjerumus ke pergaulan negatif.

“Harapan kami, siswa-siswi dalam bergaul dan berinteraksi dengan teman-temannya harus bisa menjaga komunitas atau circle yang positif. Misalnya circle pertemanan dalam hal berolahraga atau seni, bukan dalam kegiatan negatif seperti tawuran ataupun nongkrong sambil menyalahgunakan narkoba,” ujar Heru Irwan Permana.

Heru menambahkan, kegiatan Deklarasi Anti Narkoba ini akan menyasar seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kabupaten Tabalong. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di SMA 1 Tanjung dan sejumlah SMA lainnya.