Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Tabalong Luncurkan Ekskavator Amfibi untuk Normalisasi Sungai
Liputan24.Net – Pemerintah Kabupaten Tabalong meluncurkan satu unit Ekskavator Amfibi guna mendukung upaya peningkatan produktivitas pertanian melalui normalisasi anak sungai dan lahan rawa.
Ekskavator Amfibi Komatsu PC 70-8 ini diluncurkan oleh Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, pada Jumat 28 November 2025, di UPTD Alat Berat dan Perbekalan Dinas PUPR Tabalong, Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabalong, Wibawa Agung Subrata, menuturkan pengadaan alat berat ini menggunakan APBD Perubahan Tahun 2025 dengan nilai kontrak Rp 4,6 miliar. Ekskavator tersebut akan digunakan Bidang Sumber Daya Air (SDA) untuk normalisasi anak sungai hingga kawasan rawa lebak.
“Diharapkan dengan adanya alat ini nantinya bisa menunjang kegiatan Bidang SDA, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan, yaitu melalui normalisasi sungai yang nanti akan dilakukan,” ujar Wibawa Agung Subrata.
Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, mengatakan program normalisasi sungai ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemkab untuk memaksimalkan potensi lahan rawa lebak di Tabalong.
“Dengan cara ini, saya yakin nantinya para petani kita di selatan bisa minimal melakukan panen satu kali. Kalau semisal seribu hektare bisa kita manfaatkan satu kali panen, satu hektare 5 ton, berarti 5 ribu ton kita dapat. Ini luar biasa potensinya, oleh karena itu kami berharap pemanfaatan ini bisa kita maksimalkan. Dan kalau nanti kurang, insyaallah tahun depan akan kita tambah lagi ekskavator amfibi,” jelas Bupati Noor Rifani.
Bupati menambahkan, penambahan ekskavator amfibi direncanakan pada APBD Perubahan Tahun 2026. Alat tersebut akan difokuskan pada empat wilayah selatan Kabupaten Tabalong: Kecamatan Pugaan, Banua Lawas, Kelua, dan Muara Harus.






Tinggalkan Balasan