Tabalong, Liputan24.Net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong menyerahkan bantuan kendaraan roda tiga kepada lingkungan yang konsisten mengelola sampah secara mandiri. Bantuan ini merupakan apresiasi bagi wilayah yang menjadi titik pantau penilaian Adipura.

Dua unit kendaraan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, bersama Wakil Bupati, Habib Muhammad Taufani Alkaf, kepada pengelola RT 13 Komplek Permata Baru Dua (Kelurahan Pembataan) dan Komplek Bougenvile (Kelurahan Belimbing).

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Tabalong, Muhammad Ramadani, menjelaskan bahwa kriteria penerima bantuan adalah kawasan yang memiliki sistem pengelolaan sampah yang baik dan partisipasi masyarakat yang tinggi.

“Syarat titik pantau Adipura adalah kawasan dengan pengelolaan sampah optimal dan lingkungan yang rapi. Sebagai apresiasi, pemerintah daerah memberikan sarana pengangkut sampah, di samping bantuan lain seperti tempat sampah pemilah dan komposter,” jelas Ramadani.

Melalui pemberian sarana ini, Pemkab Tabalong berharap lingkungan lain termotivasi untuk meningkatkan standar pengelolaan sampah mereka, sehingga dapat terpilih sebagai titik pantau Adipura sekaligus menciptakan lingkungan yang asri di seluruh wilayah Tabalong.