PTAM Intan Banjar Libur Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pembayaran Tetap Bisa Online
Banjarbaru, Liputan24.Net – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) menyesuaikan jadwal pelayanan kepada pelanggan dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Tahun 2026.
Penyesuaian tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Dalam pengumuman yang disampaikan melalui media sosial resmi PTAM Intan Banjar, pelayanan kantor dinyatakan libur mulai Kamis, 19 Maret 2026 hingga Senin, 23 Maret 2026. Libur tersebut dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri.
Meski demikian, pelanggan tetap dapat melakukan pembayaran tagihan melalui berbagai kanal, seperti SMS Banking, ATM, maupun layanan pembayaran online lainnya yang telah bekerja sama dengan PTAM Intan Banjar.
Sementara itu, untuk pelayanan langsung, PTAM Intan Banjar membuka layanan terbatas pada:
Rabu, 18 Maret 2026 pukul 08.00–12.00 WITA
Selasa, 24 Maret 2026 pukul 08.00–13.00 WITA
Manajemen PTAM Intan Banjar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan optimal kepada pelanggan, meski terdapat penyesuaian operasional selama libur nasional dan cuti bersama.





Tinggalkan Balasan