Liputan24.net, Kabupaten Banjar – BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Banjar mendorong percepatan legalitas usaha bagi pelaku usaha muda melalui pemanfaatan platform digital GEN HIPMI.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Banjar Muhammad Zaini usai audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea di Kantor Bupati Banjar, Kamis (18/6/2026).

Zaini mengungkapkan masih rendahnya jumlah pelaku usaha yang memiliki legalitas usaha di Kabupaten Banjar. Dari sekitar 74 ribu pelaku usaha yang tercatat, baru sekitar 400 pelaku usaha yang telah mengantongi legalitas.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pelaku usaha daerah.

“Masih banyak calon pengusaha yang belum memahami akses permodalan, legalitas usaha hingga perlindungan hukum. Melalui GEN HIPMI, kami ingin memberikan pendampingan agar mereka bisa naik kelas,” ujarnya.

Platform GEN HIPMI menyediakan layanan informasi dan pendampingan terkait perizinan, legalitas usaha, akses permodalan, hingga pengembangan usaha yang dijalankan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Banjar dan sejumlah instansi terkait.

Sementara itu, Sekda Banjar H Yudi Andrea menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, generasi muda saat ini tidak cukup hanya memiliki ide bisnis, tetapi juga harus membangun usaha yang legal, profesional, dan berkelanjutan.

“Anak muda sekarang punya kreativitas dan peluang yang besar. Tinggal bagaimana kita dorong agar usaha yang dibangun tidak hanya viral, tetapi juga legal, berkembang, dan mampu membuka lapangan kerja. Pemerintah daerah tentu mendukung program HIPMI yang mendorong lahirnya pengusaha-pengusaha muda baru di Kabupaten Banjar,” katanya.

Yudi berharap sinergi antara HIPMI dan pemerintah daerah dapat mempercepat pertumbuhan wirausaha muda sekaligus meningkatkan kontribusi sektor usaha terhadap perekonomian daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Liputan24.net/Banjarkab/Fhm)