Liputan24.Net, Batola — Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel meninjau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mekarsari di Desa Mekarsari, Kabupaten Barito Kuala, Jumat (17/7/2026). Kunjungan lapangan ini bertujuan memastikan kesiapan infrastruktur air bersih yang dibangun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat tersebut.

Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel H. Achmad Maulana bersama anggota dewan Rosehan NB, Hj. Syarifah Rugayah, H. Husnul Fatahillah, dan Aulia Azizah. Rombongan didampingi Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Ryan Tirta Nugraha dan Kepala BPAM Banjarbakula Siddiq Wahyu Pamungkas.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H. Achmad Maulana, menyampaikan bahwa fasilitas pengolahan air ini ditargetkan mulai beroperasi penuh pada 2027 dengan kapasitas jangkauan mencapai 4.000 sambungan rumah (SR).

“Masalah air bersih merupakan persoalan utama di Barito Kuala. Pembangunan IPA ini dimulai pada 2024, diselesaikan fisiknya pada 2025 melalui APBN, dan pada 2026 Pemprov Kalsel melengkapi penataan kawasannya,” ujar Achmad Maulana.

Ia pun mengingatkan pentingnya sinergi antara BPAM Banjarbakula dan PDAM Barito Kuala agar kesiapan pipa distribusi utama sejajar dengan ketersediaan jaringan ke rumah warga.

“Jangan sampai instalasinya siap, tetapi jaringan perpipaan ke rumah-rumah belum optimal. Ini harus dikawal agar air benar-benar mengalir ke masyarakat,” tegasnya.

Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Rosehan NB, merincikan bahwa proyek kolaboratif ini menelan total anggaran puluhan miliar rupiah. Pemkab Batola menyediakan lahan hibah seluas 1,3 hektare, sementara Kementerian PU mengucurkan DAK sebesar Rp45 miliar pada 2024 dan Rp38 miliar pada 2025. Pemprov Kalsel kemudian mengalokasikan Rp400 juta pada 2026 untuk pekerjaan pelengkap kawasan (paving block).

Rosehan berharap operasional IPA Mekarsari dapat menyasar warga di wilayah Tamban hingga Mekarsari Tabunganen yang selama ini rentan krisis air bersih.

Sementara itu, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Ryan Tirta Nugraha, mengapresiasi pengawasan dan pengawalan anggaran dari DPRD Kalsel. Menurutnya, kolaborasi lintas tingkat pemerintahan ini menjadi kunci pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) sektor air minum di Kalimantan Selatan.