Polres Banjarbaru Amankan Dua Pencuri Batang Tembaga
Liputan 24net – Banjarbaru. Polres Banjarbaru mengamankan dua terduga pelaku pencurian busbar atau batang tembaga milik PT Diyatama Metro Sejati di Kelurahan Komet, Banjarbaru. Keduanya yakni Herry Firmansyah dan Zainal.
Kasi Humas Polres Banjarbaru IPDA Kardi Gunadi mengatakan, kasus tersebut bermula pada Senin (16/2/2026). Saat itu, pihak perusahaan mendapati arah kamera CCTV berubah dari posisi semula.
Merasa janggal, tim Purchasing kemudian melakukan pengecekan dan pendataan barang. Dari pemeriksaan tersebut, diketahui sejumlah barang bekas berbahan tembaga telah hilang.
“Saat yang bersangkutan mengecek CCTV, benar ada yang mengambil barang tersebut. Terduga pelaku diduga membawa bekas tembaga tersebut dan memasukkannya ke sebuah mobil,” kata Kardi melalui keterangan tertulisnya, Senin (7/9/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp50 juta.
Setelah beberapa bulan penyelidikan, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 14.00 WITA, Tim Opsnal Polres Banjarbaru memperoleh informasi mengenai keberadaan Herry di Kalimantan Tengah.
Herry kemudian berhasil diamankan di Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, Desa Goha, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau. Selanjutnya, ia dibawa ke Polres Banjarbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat diperiksa, Herry mengakui melakukan pencurian bersama Zainal. Keduanya masuk ke lokasi melalui lubang kontrol dengan menggunakan tangga.
“Ada 12 batang busbar (batang tembaga, red) yang telah diambil, berat totalnya mencapai 144 kilogram,” ungkap Kardi.
Belasan batang busbar tersebut kemudian dijual kepada pengepul di Jalan Jeruk, Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara. Dari hasil penjualan barang curian itu, keduanya memperoleh uang sebesar Rp16,6 juta.
Kardi menjelaskan, uang hasil pencurian tersebut kemudian dibagi dan digunakan untuk sejumlah keperluan. Zainal mendapatkan Rp6 juta, sementara sebagian uang lainnya digunakan untuk membayar rental mobil Honda HR-V.
Sementara itu, sekitar Rp4,5 juta digunakan Herry untuk pembayaran sepeda motor dan sebagian lainnya dibayarkan ke Bank Kalsel.
Selain Herry, polisi juga telah mengamankan Zainal yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Keduanya kini diamankan di Polres Banjarbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.





Tinggalkan Balasan