Liputan24.Net – Polisi belum menetapkan tersangka terhadap J, anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu, terduga pembunuh jurnalis asal Banjarbaru, Juwita (22).

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, mengatakan penyelidikan kasus ini pihaknya berkolaborasi dengan POM AL.

“Dari kepolisian belum (penetapan tersangka). Kalau ada berita-berita itu bukan dari kepolisian. Rencananya kami akan berkoordinasi dulu dengan POM AL,” ujar AKBP Pius saat diwancarai wartawan dalam konferensi pers hasil Operasi Jaran Intan 2024, Jumat (28/3/2025).

Kapolres menjelaskan, pihaknya saat ini telah mengumpulkan data bukti dan petunjuk. Termasuk sudah memanggil 5 orang saksi. Hasil itu semua, akan pihaknya koordinasikan dulu dengan POM AL.

“Rencananya besok (Sabtu) kita koordinasi, dan akan kami gelar bersama,” tutur AKBP Pius.

Termasuk hasil visum korban juga sudah dikantongi penyidik kepolisian. Meski begitu, pihaknya belum membuka ke publik. Termasuk motif terduga pelaku tega membunuh korban.

“Motif kita masih lakukan penyelidikan. Nanti kita sampaikan dan berapa orang yang terlibat. Kita masih proses penyelidikan,” tambahnya.

Pius memastikan pihaknya berkomitmen menyelesaikan kasus ini untuk menjawab misteri kematian Juwita sesuai aturan dan undang-undang berlaku.