Kuasa Hukum Keluarga Juwita Desak Penyidikan Komprehensif dan Tes DNA
Liputan24.Net – Kasus kematian jurnalis Newsway.co.id, Juwita, yang diduga akibat pembunuhan, terus bergulir. Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, yang dipimpin oleh Muhamad Pazri SH MH, bersama sejumlah advokat, aktif mengawal perkembangan penyidikan guna memastikan transparansi penanganan perkara ini.
Pada Rabu (2/4/2025), pihak keluarga kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Usai pemeriksaan lanjutan tersebut, kuasa hukum menyampaikan sejumlah dorongan terkait proses penyidikan yang sedang berjalan.
Pihak kuasa hukum mendesak penyidik untuk melakukan penyidikan yang lebih komprehensif dengan fokus pada petunjuk baru yang diberikan oleh keluarga korban.
“Salah satu usulan kami adalah agar penyidik memeriksa ulang rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, termasuk rute perjalanan korban, tempat penitipan motor, dan kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujar Pazri didampingi keluarga dan tim advokasi.
“Kami menilai pengecekan ini krusial untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap terkait kronologi kejadian,” sambungnya.
Selain itu, keluarga korban juga meminta agar dilakukan tes DNA terhadap sampel sperma yang ditemukan di rahim korban.
“Berdasarkan keterangan dokter forensik, volume sperma yang ditemukan cukup besar. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usulnya. Oleh karena itu, pihak keluarga mengusulkan tes DNA untuk memastikan identitas pemilik sperma tersebut,” tegas Pazri.
“Tes DNA ini dianggap penting untuk memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa tragis ini,” tegasnya.
Mengingat fasilitas forensik yang memadai untuk tes DNA tersebut belum tersedia di Kalimantan Selatan, kuasa hukum mengusulkan agar pemeriksaan dilakukan di luar daerah, seperti Surabaya atau Jakarta, demi mendapatkan hasil yang lebih akurat dan terpercaya.
“Kami berharap langkah-langkah ini dapat mempercepat proses penyidikan dan memberikan kejelasan lebih lanjut dalam mengungkap fakta-fakta di balik kasus ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Pazri mengungkapkan bahwa kakak ipar korban mendapatkan informasi dari hasil otopsi yang mengindikasikan kuat adanya pembunuhan.
“Inti dari otopsi adalah untuk kepentingan penyidikan. Saat berhadapan dengan dokter forensik, kakak ipar korban sempat merekam pembicaraan yang pada intinya dokter menyimpulkan bahwa penyebab kematian adalah pembunuhan,” ungkap Pazri.
“Selain itu, hasil otopsi juga menunjukkan adanya memar lebam di area kemaluan korban, yang kami duga terjadi sebelum korban dibunuh,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan