Liputan24.Net – Rekonstruksi kasus pembunuhan tragis Juwita (22), jurnalis media daring Newsway.co.id, yang digelar di Jalan Trans Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (5/4/2025) siang, mengungkap aksi pelaku, Jumran, anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu. Sebanyak 33 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

Rekonstruksi memperlihatkan secara gamblang bagaimana Juwita meregang nyawa di dalam mobil pelaku. Korban dipiting dari arah belakang, sebelum akhirnya dicekik hingga bagian lehernya terbentur tiang sabuk pengaman kendaraan.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku dengan keji membuang jasad Juwita di pinggir Jalan Trans Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, yang turut menyaksikan jalannya rekonstruksi, menyatakan bahwa adegan-adegan yang diperagakan semakin memperkuat dugaan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Hari ini kita melihat sendiri rangkaian peristiwa pembunuhan terjadi, mulai dari korban dipindahkan ke bagian belakang mobil hingga akhirnya dicekik dan dibuang. Semua adegan ini memperlihatkan pelaku yang bertindak dengan tenang dan terencana,” tegas Dedi seusai rekonstruksi.

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan bahwa rekonstruksi juga memperlihatkan upaya tersangka dalam menghilangkan barang bukti, termasuk tindakan mencuci sepeda motor yang diduga digunakan dan membuang telepon seluler milik korban.

“Dari informasi forensik yang kami terima, terdapat indikasi kuat bahwa korban sempat mengalami tindakan rudapaksa atau pemaksaan seksual,” ungkapnya menambahkan.

Meskipun rekonstruksi sejauh ini menunjukkan bahwa Jumran bertindak seorang diri, pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya tetap mendesak penyidik untuk tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Kami mendorong agar penyidikan ke depan mengedepankan pendekatan ilmiah, termasuk pemanfaatan teknologi forensik modern, sehingga seluruh fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara jelas dan tuntas,” pungkas Dedi.