Liputan24.Net – KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan pasangan Erna Lisa Halaby – Wartono sebagai pemenang Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru, mengalahkan kolom kosong dengan selisih suara tipis.

“Pasangan nomor urut satu Erna Lisa Halaby meraih suara terbanyak yaitu 56.043 (52,15%) suara, sedangkan nomor urut dua kolom kosong 51.415 (47,85%) suara,” ujar Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, saat rapat pleno penetapan di Novotel Banjarbaru, Senin (21/4/2025) pukul 23.30 Wita.

Selisih antara keduanya hanya terpaut 4.628 suara. Kemudian, Andi Tenri menyampaikan, dari total daftar pemilih tetap (DPT) 195.819, suara sah sebanyak 107.458 suara. Sedangkan suara tidak sah atau golput, 3.358 suara.

Infografis: KPU Kalsel.

Andi Tenri mengatakan ada waktu tenggat tiga hari sejak penetapan bagi pemantau yang ingin menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

“Jika tidak ada gugatan KPU RI akan segera mengeluarkan surat dan kami diberi waktu untuk menetapkan pasangan calon terpilih. Semoga tidak ada gugatan supaya cepat selesai,” kata Andi Tenri.