Polda Kalsel Ungkap Kasus Besar Narkoba, Sita 54,8 Kg Sabu dan Ratusan Tersangka
Liputan24.Net – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama jajaran Polres berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba skala besar selama periode April hingga Mei 2025. Dari pengungkapan ini, polisi menyita total 54,8 kilogram sabu (54.855,95 gram), 10.355 butir pil ekstasi, dan 9.401 butir obat keras.
Dalam operasi ini, 292 tersangka pengedar narkoba berhasil diringkus dari 239 kasus yang terungkap. Tiga di antaranya merupakan warga luar Kalimantan Selatan.
“Jika ditotal, seluruh barang bukti ini bernilai sekitar Rp62,2 miliar,” ujar Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Rabu (4/6/2025).
Kapolda menambahkan, dengan asumsi 1 gram sabu dapat digunakan oleh 5 orang, maka penangkapan ini telah menyelamatkan sekitar 286.574 orang dari penyalahgunaan narkoba. “Ini adalah hasil kerja keras jajaran selama satu setengah bulan,” tambahnya.
Kasus Menonjol dan Jaringan Fredy Pratama
Irjen Pol Yudha menyebutkan ada tujuh kasus menonjol dalam pengungkapan ini. Salah satunya diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel pada akhir April, dengan menyita 8,7 kilogram sabu (8.711,83 gram), 10.049 butir ekstasi, dan 24,14 gram serbuk ekstasi dari jaringan Fredy Pratama. Empat pelaku berhasil diringkus dalam kasus ini.
Terbaru, Satresnarkoba Polres Banjarbaru menggagalkan penyelundupan 10,3 kilogram sabu (10.353,85 gram) dengan menangkap tiga tersangka. Para pengedar dalam jumlah besar ini terancam hukuman maksimal mati.
Sebagian besar kasus narkoba di Kalsel diyakini berasal dari jaringan Fredy Pratama alias Miming, gembong narkoba internasional yang hingga kini masih menjadi buronan Interpol. Kapolda menjelaskan, salah satu jalur penyelundupan narkoba ini adalah melalui Malaysia yang kemudian masuk ke Kalimantan Barat.
“Jaringannya lintas pulau, meliputi Kalimantan, Jawa Timur, Bali, hingga Sulawesi Selatan,” jelas Irjen Pol Yudha.
Tantangan Pelacakan dan Penelusuran Aset
Meski sudah beberapa kali menangkap pelaku yang berafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama, Kapolda Kalsel mengakui adanya kesulitan dalam melacak gembong utama tersebut. Modus operandi yang digunakan selalu berubah-ubah, mulai dari aplikasi komunikasi dan transaksi yang berganti, hingga antaranggota jaringan yang tidak saling mengenal.
“Kami terus mengikuti perkembangan jaringan-jaringan ini, bekerjasama dengan Bareskrim Polri, sehingga ketika ada yang masuk ke Kalimantan Selatan, kami lakukan upaya-upaya penangkapan,” papar Jenderal bintang dua itu.
Saat ditanya apakah pengedar dari jaringan Fredy Pratama didominasi warga Kalsel, mengingat Fredy merupakan kelahiran Banjarmasin, Kapolda menegaskan bahwa jaringannya tidak hanya berasal dari Kalsel, melainkan juga dari beberapa daerah lain di Indonesia. “Seperti di Kalimantan Barat, Jawa Timur, termasuk Jakarta, serta di Sumatera hingga Sulawesi juga ada. Dia itu beroperasi antara Malaysia dan Kalimantan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, menegaskan bahwa sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, kepolisian juga akan menelusuri aliran dana dan aset para bandar narkoba untuk menjerat mereka dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Kami akan melakukan tracing aliran harta hasil penjualan mereka ke mana saja,” pungkas Kelana Jaya.
Tinggalkan Balasan