Liputan 24.Net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru akan segera mengumumkan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam penyelewengan anggaran pembangunan Pasar Landasan Ulin Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, Hadiyanto, menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan.

“Nanti kita akan umumkan setelah proses penyidikan. Yang pasti, kemungkinan ada tiga orang tersangkanya,” ungkap Hadiyanto, mantan penyidik KPK, Jumat (4/7/2025).

Hadiyanto melanjutkan, dugaan penyelewengan di Pasar Landasan Ulin Utara (Lauara) terjadi karena adanya dua masalah utama: bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan juga proses pengadaan lahannya.

“Jadi sebenarnya ada dua masalah di situ. Untuk masalah pengadaan lahannya masih dalam penyidikan dan terkait bangunannya dalam tahap penyidikan,” akunya.