Liputan24.Net – Kebakaran melanda ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan ruang Humas Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Rabu (6/8/2025) malam. Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Menurutnya, sebelum kejadian ada aktivitas perbaikan gardu listrik oleh petugas PLN di depan lokasi.

“Untuk penyebab kebakaran kami belum dapat memastikan. Kami akan melibatkan laboratorium forensik untuk melakukan investigasi memastikannya penyebabnya,” ujar Pius di lokasi kejadian.

Ia menambahkan, garis polisi telah dipasang di sekitar lokasi untuk kepentingan penyelidikan.

Seorang saksi mata, Tia Hasbi, menuturkan ia pertama kali melihat asap hitam dan cahaya dari atas ruang SPKT sekitar pukul 20.18 WITA.

“Saat sedang menelepon pemadam kebakaran, tidak lama ada bunyi duar, suara ledakan satu kali dari dalam ruang SPKT,” tutur Tia. Menurutnya, api kemudian dengan cepat membesar.

Meski ruang pelayanan utama terbakar, Kapolres memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu dan akan dipindahkan sementara.

“Pelayanan akan kami geser. Ruangan SPKT ini kan terpisah dari gedung lainnya, jadi masih ada ruangan lain yang akan kami gunakan,” tegasnya.

Api berhasil dipadamkan oleh para relawan pemadam kebakaran sebelum menjalar ke bangunan lain di Mapolres Banjarbaru.

“Terima kasih kepada semua petugas relawan pemadam kebakaran yang sigap memadamkan api sehingga tidak membesar,” tutup Pius.