Pemkab Tabalong Salurkan Insentif Rp1,7 Miliar untuk Ratusan Petugas Rumah Ibadah
Liputan24.Net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong menyalurkan insentif bagi ratusan petugas rumah ibadah di wilayahnya. Insentif ini diserahkan kepada pengurus rumah ibadah dan marbot langgar/musala sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjaga nilai-nilai religius di Kabupaten Tabalong.
Penyerahan insentif dilakukan oleh Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, bersama Wakil Bupati Habib Muhammad Taufani Alkaf, pada 10 November 2025, di Pendopo Bersinar Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Insentif diserahkan kepada total 285 petugas rumah ibadah, yang terdiri dari 240 kaum masjid, 44 koster gereja, dan 1 pengampu pura. Masing-masing petugas ini menerima sebesar Rp500 ribu per bulan, yang dibayarkan per tiga bulan.
Selain itu, Pemkab Tabalong juga menyerahkan insentif bagi 650 marbot langgar dan musala di Tabalong. Masing-masing marbot diberikan insentif sebesar Rp300 ribu per bulan, yang dibayarkan untuk periode lima bulan. Untuk program ini, Pemkab Tabalong menganggarkan sebesar Rp1,7 miliar di APBD 2025.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Tabalong, Harmani, menjelaskan, “Bagi pengurus rumah ibadah tersebut diberikan insentif sebesar 300 ribu rupiah selama lima bulan terhitung sejak Agustus sampai Desember. Yang dibayarkan saat ini untuk dua bulan, Agustus dan September, sebesar 364 juta rupiah, dan masing-masing sebesar 600 ribu. Dan akan disalurkan melalui transfer Bank Kalsel.”
Harmani menambahkan, pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Tabalong terhadap petugas rumah ibadah yang berperan penting dalam menjaga nilai religius di Kabupaten Tabalong.





Tinggalkan Balasan