Banjarbaru, Liputan24.Net – Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor konstruksi terus dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), salah satunya lewat Bimbingan Teknis (Bimtek) Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli Pekerjaan Jembatan.

Kegiatan yang diikuti sebanyak 40 peserta dari kalangan tenaga konstruksi ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi, khususnya di bidang pekerjaan jembatan, guna mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Bina Konstruksi, Muhammad Nursjamsi mengatakan, pelaksanaan bimtek tersebut menjadi bagian dari pembinaan jasa konstruksi yang diatur dalam ketentuan pemerintah.

“Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya dalam memajukan pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kualitas tenaga kerja konstruksi,” ujarnya dalam rilis pada Selasa (14/4/2026)

Ia menyebutkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan perubahan dari Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, pembinaan jasa konstruksi meliputi aspek pengaturan, pemberdayaan, serta pengawasan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah.

“Dengan pembekalan ini, kami berharap para peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat di daerah masing-masing, sehingga pelayanan jasa konstruksi di Kalimantan Selatan semakin baik,” harapnya.

Ia juga meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan secara maksimal agar ilmu yang didapat bisa diterapkan untuk meningkatkan kualitas kerja di lapangan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta SDM konstruksi yang kompeten dan mampu mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan jembatan di Kalimantan Selatan,” pungkasnya.